Syarat Untuk Pendirian Koperasi
Syarat Umum
1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK). 2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi. 3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi 4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi). 5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi. 6. Surat Bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri. 7. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi. 8. Daftar susunan pengurus dan pengawas. 9. Daftar Sarana Kerja Koperasi 10. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus. 11. Struktur Organisasi Koperasi. 12. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya 13. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Selanjutnya Download