SERIKATPETANIREMBANG.COM - Salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian adalah PUPUK. Pemerintah melakukan kebijakan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk. Dalam pelaksanaanya terdapat permasalahan terkait pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk, antara lain : belum tepat sasaran, perembesan, kelangkaan, dan kenaikan harga di tingkat petani.
Agar distribusi pupuk bersubsidi memenuhi Asas 6 Tepat (Tepat Jumlah, Jenis, Waktu, Tempat, Mutu, dan Harga) dan meminimalisir permasalahan dalam pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta implementasi. Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah bekerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. membuat Aplikasi Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) untuk penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.
Selengkapnya silahkan klik Link Ini.
Sumber: http://biroinfrasda.jatengprov.go.id/programkegiatan/kartu-tani/