Untuk mendorong kemandirian desa tersebut, desa diberikan keleluasaan merumuskan kewenangan yang bisa dijalankan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Untuk menjalankan kewenangannya, desa mendapatkan transfer dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN yang kemudian disebut dengan dana desa sebagai salah satu sumber pendapatan APBDesa. Selain dana desa, sumber-sumber pendapatan desa yang lain adalah pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kab/kota, bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota, serta hibah dan sumbangan tidak mengikat dari pihak ketiga.
Empat tahun implementasi UU Desa sudah banyak praktik-praktik baik yang dilakukan oleh desa dalam penggunaan dana desa. Diskusi kali ini di Kabupaten Rembang untuk mengetahui pengalaman desa-desa di Kabupaten Rembang dalam pengelolaan dana desa.
Rumusan masalah diskusi:
Ada tiga pertanyaan besar yang hendak dijawab dalam diskusi ini :
1. Bagaimana desa menentukan prioritas penggunaan dana desa?
2. Bagaimana upaya pemerintah desa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desanya?
3. Bagaimana pemerintah desa memperkuat akuntabilitas social penggunaan dana yang masuk ke desa?
Tujuan:
Tujuan diskusi ini adalah
1. Mengabarkan praktik-praktik baik pengelolaan dana desa khususnya dan APBDesa pada umumnya agar menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia
2. Mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas social pembanguan di desa
Narasumber :
1. Dwi Sulistyo (Dinpermades Kab. Rembang)
2. Sujarwo (Kepala Desa Kabupaten Rembang)
3. Arie Sujito (Pengasuh Sanggar Maos Tradisi)
4. Sg Yulianto (Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan IRE)
Peserta Diskusi:
Diskusi ini akan mengundang Pemerintahan Desa, Perangkat Desa, Penggiat BUM Desa, Aktivis NGO, Akademisi, Mahasiswa, Media Massa, dan Aktivis Ormas.
Waktu dan Tempat:
Kegiatan diskusi publik ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 1 Agustus 2018
Waktu : 09.00 s/d selesai
Tempat : Kompleks Makam Kartini, Bulu Jawa Tengah.
Penyelenggaran:
Penyelenggara IRE, Lontar Institute, Sanggar Maoh Tradisi kerjasama, Guru Pendowo, dan SPI Cabang Rembang.
(Admin SPI Rembang/ 2018)