www.serikatpetanirembang.com - Deklarasi Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang bekerja di Pedesaan artikel 14 Butir 2, berbunyi;
Petani dan masyarakat yang bekerja di daerah pedesaan memiliki hak untuk tidak menggunakan atau terpapar bahan berbahaya atau bahan kimia beracun, termasuk agrokimia atau polutan pertanian atau industri.
#DeklarasiHAPPBB