Deklarasi HAP Artikel 14 Butir 2

www.serikatpetanirembang.com - Deklarasi Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang bekerja di Pedesaan artikel 14 Butir 2, berbunyi;
Petani dan masyarakat yang bekerja di daerah pedesaan memiliki hak untuk tidak menggunakan atau terpapar bahan berbahaya atau bahan kimia beracun, termasuk agrokimia atau polutan pertanian atau industri.

#DeklarasiHAPPBB

Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita