Sekilas Tentang SPI Rembang
"Serikat Petani Rembang merupakan organisasi petani
yang memiliki cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan
di kawasan Rembang"
Serikat Petani Indonesia (SPI) Rembang adalah bagian dari Serikat Petani Indonesia. Pada awalnya, Serikat Petani Indonesia bernama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI). Organisasi ini dideklarasikan tanggal 8 juli 1998 di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara oleh sejumlah pejuang petani Indonesia.
Kelahiran organisasi petani ini merupakan bagian dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia untuk memperoleh kebebasan dalam menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap oleh rejim orde baru selama 33 tahun.
Pada saat deklarasi, dibentuk Badan Pelaksana Sementara yang bertugas mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan perjuangan petani di Indonesia, untuk menjadi anggota FSPI dan melaksanakan kongres pertama. Pada tanggal 22-25 Februari 1999 kongres pertama FSPI berhasil digelar di Medan, Sumatera Utara.
Kongres pertama menghasilkan kepengurusan FSPI yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, FSPI juga membuka kantor perwakilan di ibukota negara, Jakarta.
Kemudian, pada tanggal 28 Februari tahun 2003 FSPI melaksanakan kongres kedua di Malang, Jawa Timur. Dalam kongres tersebut ditetapkan bahwa kedudukan sekretariat FSPI dipindahkan dari Medan ke Jakarta.
Seiring dengan perkembangan jaman, tantangan yang dihadapi organisasi perjuangan kaum tani semakin besar. Kekuatan kapitalis neoliberal semakin meminggirkan rakyat dan kaum tani, sehingga timbul kesadaran untuk mengkonsolidasikan kembali gerakan petani. Dalam kondisi seperti itu, muncul keinginan untuk mengubah bentuk dan struktur organisasi dari yang semula berwatak federatif menjadi organisasi kesatuan.
Perubahan bentuk organisasi dari federatif menjadi kesatuan secara resmi terwujud pada Kongres III FSPI yang diadakan pada tanggal 2-5 Desember di Pondok Pesantren Al Mubarrak Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah. Pada saat itu, 10 serikat petani anggota FSPI mendeklarasikan diri untuk melebur kedalam organisasi kesatuan yang bernama Serikat Petani Indonesia (SPI).
Tujuan Sosial-Ekonomi
- Terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan dan penataan pembangunan ekonomi nasional dan internasional, agar tercipta peri kehidupan ekonomi petani, rakyat, bangsa dan negara yang mandiri, adil dan makmur, secara lahir dan batin, material dan spiritual; baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari.
- Bahwa peri kehidupan ekonomi yang mandiri, adil dan makmur tersebut hanya dapat dicapai jika terjadi tatanan agraria yang adil dan beradab
- Tatanan agraria yang adil dan beradab tersebut hanya dapat terjadi jika dilaksanakan Pembaruan Agraria Sejati oleh petani, rakyat, bangsa, dan negara
- Terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan dan penataan model pembangunan politik nasional dan internasional, agar tercipta peri kehidupan politik yang bebas, mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mampu memajukan kesejahteraan umum, sanggup mencerdaskan kehidupan bangsa dan sanggup untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia
- Peri kehidupan politik tersebut hanya dapat dicapai jika rakyat berdaulat secara politik baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari
- Kedaulatan politik rakyat tersebut hanya dapat dicapai jika petani berdaulat secara politik baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari
- Terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan dan penataan model pembangunan kebudayaan nasional dan internasional, agar tercipta peri kehidupan budaya yang berkemanusiaan, adil dan beradab
- Peri kehidupan kebudayaan tersebut hanya dapat dicapai jika petani, rakyat, bangsa, dan negara mengembangkan kebudayaan yang berkepribadian, mempunyai harkat, martabat dan harga diri baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam pergaulan nasional dan internasional
- Melakukan berbagai bentuk pendidikan/kaderisasi bagi anggota
- Mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berbagai informasi yang bermanfaat bagi Petani dan anggota
- Membangun ekonomi anggota yang mandiri dan berdaulat atas dasar prinsip koperasi yang sejati
- Melakukan pendampingan khusus bagi anggota yang dilanggar hak asasinya baik sebagai manusia, petani dan hak sebagai warga negara
- Memperbanyak jumlah anggota serta mendorang dan memperkuat kerjasama antar anggota
- Melakukan kerjasama dan solidaritas dengan organisasi tani lain yang sejalan dengan pandangan, asas serta tujuan yang sejalan dengan SPI
- Mendorong dan mendukung lahirnya organisasi rakyat lainnya yang sejalan dengan SPI
- Menjalin hubungan setara dengan lembaga dan aparatur negara yang kritis baik di dalam maupun luar negeri sepanjang tidak bertentangan dengan pandangan, asas, tujuan dan kepentingan SPI
- Pengerahan aksi massa sebagai salah satu kekuatn utama SPI
Ketua SPI Rembang: Mahmudi
Hubungi kami;
website: www.serikatpetanirembang.com
https://goo.gl/maps/6xfYyYZfKhq
wa: +62 821-3822-1920
e-mail: mahmudi.sae@gmail.com