serikatpetanirembang.com - Jum'at 14/02/2020, Pelaksana harian KKMD (Kelompok Kerja Mangrove Daerah) Maimun A Hanan, melakukan observasi di kawasan hutan mangrove desa Tireman Rembang. Observasi dilakukan terkait ekosistem mangrove.
Lokasi kawasan hutan mangrove sebelah timur Jety yang dibangun oleh PT. RBSJ, tepat berada di utara SPBU Desa Tireman kecamatan Rembang. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng nomor 24 tahun 2019, kawasan ini merupakan bagian dari KEE (Kawasan Ekosistem Esensial) yang menjadi target pemulihan ekosistem mangrove," tutur Maimun. Kawasan ekosistem esensial merupakan kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi sebagaimana yang dianut dalam pengelolaan kawasan hutan konservasi.
Menurut Maimun, banyak tanaman mangrove yang rusak dan mati. Belum tahu kemungkinan yang pasti rusaknya mangrove karena kami baru sebatas observasi biasa dan di lokasi banyak timbunan sampah serta cairan," ungkapnya. Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten Rembang dan sekretariat KKMD Provinsi," tutup Maimun.