TERJEMAHAN PASAL KEDUA UNDROP (UNITED NATIONS DECLARATION ON THE RIGHTS OF PEASANTS AND OTHER PEOPLE WORKING IN RURAL AREAS)

serikatpetanirembang.com - Berikut terjemahan pasal dua dari UNITED NATIONS DECLARATION ON THE RIGHTS OF PEASANTS AND OTHER PEOPLE WORKING IN RURAL AREAS (UNDROP) atau Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan.

Pasal 2: Kewajiban Umum Negara

1. Negara harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak petani dan orang yang bekerja di pedesaan. Mereka harus segera mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan langkah lainnya yang layak untuk secara progresif mencapai pewujudan penuh hak-hak yang ditetapkan dalam Deklarasi ini yang pada saat sekarang tidak dapat dijamin dengan segera.

2. Perhatian khusus harus diberikan pada penerapan Deklarasi ini pada hak dan kebutuhan khusus petani dan orang yang bekerja di pedesaan, termasuk kelompok usia tua, perempuan, kaum muda, anak-anak dan orang-orang penyandang disabilitas, dengan memperhitungkan secara khusus kebutuhan untuk mengatasi berbagai bentuk diskriminasi.

3. Tanpa menunjuk secara khusus legislasi tentang masyarakat adat tertentu, sebelum menetapkan dan menerapkan legislasi dan kebijakan, perjanjian internasional dan proses pengambilan keputusan lainnya yang dapat mempengaruhi hak-hak petani dan orang yang bekerja di pedesaan, Negara-negara harus berkonsultasi dan bekerja sama dengan itikad baik dengan petani dan orang yang bekerja di pedesaan melalui proses perwakilan mereka sendiri, terlibat dengan dan mencari dukungan sebelum suatu keputusan dibuat dari petani dan orang yang bekerja di pedesaan yang dapat dipengaruhi oleh keputusan tersebut, dan menanggapi kontribusi mereka, dengan memperhitungkan ketidakseimbangan kekuatan yang ada di antara para pihak dan memastikan partisipasi yang aktif dan bebas, efektif, bermakna dan terinformasi dari individu dan kelompok-kelompok dalam proses-proses terkait dengan pengambilan keputusan itu. 

4. Negara harus menguraikan, menafsirkan dan menerapkan perjanjian dan standar internasional yang relevan di mana mereka adalah pihak dengan cara yang konsisten dengan kewajiban-kewajiban hak asasi manusia mereka sebagaimana berlaku untuk para petani dan orang yang bekerja di pedesaan.

5. Negara harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan dimana para pelaku non-negara yang berada dalam posisi mengatur, seperti individu swastas dan organisasi swasta, dan perusahaan transnasional dan bisnis lainnya, menghormati dan memperkuat hak-hak petani dan orang yang bekerja di pedesaan.

6. Negara, dengan mengakui pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung upaya nasional untuk mencapai maksud dan tujuan Deklarasi ini, harus mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif untuk upaya tersebut, antar dan dalam lingungan negara-negara dan, dengan sepantasnya, dalam kemitraan dengan organisasi-organisasi internasional dan regional serta masyarakat sipil, khususnya organisasi petani dan orang yang bekerja di pedesaan. Langkah-langkah tersebut dapat meliputi:

(a) Memastikan bahwa kerja sama internasional yang relevan, termasuk program-program pembangunan internasional, adalah inklusif, dapat diakses, dan yang perlu untuk petani dan orang yang di daerah pedesaan;

(b) Memfasilitasi dan mendukung pengembangan kapasitas, termasuk melalui pertukaran dan berbagi informasi, pengalaman, program pelatihan, dan praktik-praktik terbaik;

(c) Memfasilitasi kerjasama dalam penelitian dan akses atas pengetahuan ilmiah dan teknis;

(d) Menyediakan, dengan sepantasnya, bantuan teknis dan ekonomi, fasilitasi akses atas dan berbagi teknologi yang bisa diakses, dan melalui transfer teknologi, khususnya ke negara-negara berkembang, dengan kesepakatan bersama;

(e) Memperbaiki fungsi pasar di tingkat global dan memfasilitasi akses secara tepat waktu atas informasi pasar, termasuk cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrem dan daya tarik spekulasi.

Admin SPI Rembang
Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita