JAKARTA. Pandemi Covid-19 semakin berdampak terhadap sektor pertanian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterbitkan 2 Juni 2020 menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional untuk bulan Mei tahun 2020 sebesar 99,47 atau mengalami penurunan sebesar 0,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan NTP Mei 2020 berarti nilai NTP nasional berada di bawah standar impas petani (di bawah 100). Hal ini dapat diartikan bahwa petani mengalami kerugian, karena harga yang diterima petani (hasil penjualan) lebih kecil daripada harga yang dibayar (pengeluaran konsumsi rumah tangga dan modal produksi).
Menanggapi hal tersebut, Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) mengatakan, pemerintah harus segera mengambil kebijakan agar kerugian di kalangan petani tidak terus berlanjut. Ia menyebutkan SPI sudah mewanti-wanti pemerintah mengenai dampak dari pandemi Covid-19 bagi petani di Indonesia.
“Sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, kita (SPI) sudah mengingatkan pemerintah bahwa petani menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Di satu sisi, petani menjadi vital karena produksi pangan harus tetap berjalan di tengah pandemi. Sementara di sisi lain, petani menjadi rentan, baik itu risiko tertular Covid-19 maupun tidak terserapnya hasil produksi pertaniannya,” terangnya dari Medan, Sumatera Utara pagi ini (03/06).
Dalam publikasi tersebut, BPS juga menyebutkan penurunan NTP nasional dipengaruhi menurunnya NTP di tiga subsektor, yakni NTP Subsektor Tanaman Pangan (0,54 persen), Subsektor Hortikultura (0,58 persen), dan penurunan terbesar di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (2,30 persen).
“Untuk NTP tanaman hortikultura, penurunan harga jual di tingkat petani dirasakan oleh petani anggota SPI di wilayah. Tanaman cabai misalnya, di beberapa wilayah seperti Rembang bahkan pernah mencapai Rp 5.000. Harga ini sangat rendah dan disini perlunya intervensi dari pemerintah, apakah melalui kebijakan operasi pasar atau kebijakan lainnya yang dapat memberikan keuntungan pada petani”.
Sementara itu terkait besarnya penurunan NTP untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Henry menyebutkan hal ini dipengaruhi kebijakan negara-negara untuk memproteksi wilayahnya sehingga membatasi arus perdagangan internasional.
“Untuk tanaman perkebunan rakyat jelas terdampak karena akses keluar-masuk di tiap-tiap negara dunia semakin ketat. SPI terkait hal ini menilai pemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk mengonversi tanaman-tanaman perkebunan ke tanaman pangan. Ini penting karena kita tahu harga tanaman perkebunan saat ini turun, dan masih banyak tanah-tanah perkebunan yang dapat dimaksimalkan untuk tanaman pangan. Hal ini relevan dengan ancaman krisis pangan yang diprediksi oleh FAO, kita harus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia” lanjutnya.
“Dari petani sawit SPI di Riau, harga tandan buah segar ( TBS) masih di Rp 1.170 di pabrik kelapa sawit. Harga ini masih harga impas dan masih riskan bagi petani,” sambungnya.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, SPI menilai kebijakan yang diambil pemerintah khususnya di sektor pertanian belum cukup mumpuni untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi petani Indonesia saat ini.
“Pemerintah baru-baru ini meluncurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini memang perlu, tetapi tidak menjawab masalah-masalah lain yang dihadapi petani, seperti sulitnya distribusi atau memasarkan hasil-hasil pertanian dan anjloknya harga jual dari petani untuk beberapa jenis tanaman. Juga ada permasalah di distribusi pupuk bersubsidi, banyak petani SPI di berbagai daerah yang sulit mengaksesnya,” paparnya.
Henry menekankan pemerintah harus memperluas stimulus bagi petani, terkhusus subsidi, yang tidak hanya di sektor input tetapi juga merata ke sektor outputnya.
“Kondisi yang terjadi saat ini (kesulitan distribusi hasil produksi petani) kan juga dipengaruhi karena tidak dilibatkannya koperasi petani dalam menampung hasil pertanian. Akibatnya ketergantungan terhadap pasar dan tengkulak masih terjadi. Padahal apabila peran Bulog, BUMN pangan dan koperasi petani di maksimalkan, persoalan harga dan penyaluran pangan dapat teratasi” lanjut Henry.
Henry juga menggarisbawahi bagaimana sektor pertanian dapat menjadi solusi terkait masalah pengangguran yang jumlahnya mengalami peningkatan akibat pandemi covid-19.
”Pemerintah sudah mewacanakan terkait redistribusi HGU yang habis masa berlaku dan tanah terlantar untuk mengatasi krisis pangan. Hal ini dapat menjadi solusi bagi orang-orang yang terkena PHK atau terdampak pandemi, mereka dapat menjadi subjeknya” tambahnya.
Terakhir, Henry menambahkan mengenai urgensi pembentukan kelembagaan pangan yang jadi mandat UU Pangan No.18 tahun 2012.
“Agar segera dibentuk kelembagaan pangan dengan otoritas yang kuat, dan peningkatan produksi pangan berbasiskan pada keluarga petani, bukan pada korporasi, dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,” tutupnya.
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668
Sumber: https://spi.or.id/siaran-pers-spi-ntp-mei-masih-turun-pemerintah-harus-tancap-gas-buat-program-pro-petani-kecil/