22 Tahun SPI: Kedaulatan Pangan Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Pangan dan Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional


Serikat Petani Indonesia (SPI) didirikan oleh sejumlah pejuang petani Indonesia pada 8 Juli 1998 di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ketika dideklarasikan bernama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI). Kelahiran SPI adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia demi memperoleh kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap yang menyebabkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan.
Kongres pertama SPI dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, 22-25 Februari 1999. Hasilnya menetapkan kepengurusan dan anggota SPI, serta kantor pusat SPI di Medan. Kemudian Kongres ke-II SPI dilaksanakan di Malang, Jawa Timur tanggal 8 Februari 2003. Salah satu hasilnya menetapkan kantor pusat SPI pindah dari Medan ke Jakarta. Kongres ke-III SPI diadakan di Pesantren Al-Mubarrak Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah tanggal 2-5 Desember 2007. Salah satu hasilnya, 10 serikat petani anggota FSPI melebur ke dalam organisasi kesatuan yang bernama SPI. Perubahan federatif menjadi kesatuan untuk menghadapi perkembangan jaman dan tantangan yang dihadapi organisasi perjuangan kaum tani yang semakin besar. Kongres ke-IV SPI dilaksanakan di Serang, Banten tanggal 1-5 Maret 2014. SPI mengangkat tema untuk menggelorakan perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan dengan menggalang persatuan nasional dan membangun kekuatan politik rakyat.
SPI berusia dua puluh dua tahun pada tanggal 8 Juli 2020. SPI dalam perjalanannya telah memperjuangkan berbagai isu-isu perjuangan antara lain reforma agraria, kedaulatan pangan, hak asasi petani, agroekologi, koperasi dan perlawanan terhadap neo-liberalisme. Perjuangan SPI terus digelorakan ditengah pandemi covid 19. Pandemi tidak saja menyebabkan terjadinya krisis kesehatan, tapi juga krisis seluruh unsur perekonomian disetiap penjuru dunia, termasuk menyebabkan krisis pangan. Kondisi ini terus menyebabkan konsumen kesulitan untuk mengakses pangan, sementara perekonomian yang melambat memukul kehidupan petani sebagai produsen pangan di seluruh dunia, tak terkecuali petani Indonesia.
Krisis pangan di dunia dan termasuk di Indonesia telah berulang kali terjadi. Sebelum Ancaman krisis pangan yang terjadi sekarang pada tahun 2020 ini sebenarnya dunia baru saja 12 tahun lalu tepatnya 2008 mengalami krisis pangan dunia. Jika kita melihat krisis pangan pada tahun 2008 lalu menunjukkan bahwa akar persoalan penyebab krisis pangan itu belum diselesaikan. Penyebabnya adalah alat produksi pertanian, mata rantai perdagangan dan aturan-aturan perdagangan tidak dikuasai dan diurus oleh petani sebagai produsen, dan juga konsumen, serta negara.
Untuk memajukan kehidupan petani dan rakyat secara keseluruhan SPI bersama La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) telah mengajukan kedaulatan pangan sebagai konsep/prinsip. Konsep ini diajukan sejak tahun 1996 bertepatan World Food Summit yang diselenggarakan FAO. Kemudian mendapat momentumnya pada krisis pangan tahun 2008, yang akhirnya diterima sebagai konsep alternatif bagi PBB, dan banyak pemeritahan di dunia ini, termasuk Indonesia. Kedaulatan pangan, adalah hak setiap bangsa dan rakyat untuk menentukan pangannya secara mandiri, meliputi alat dan sistem produksi serta pemasaran dibidang pertanian, peternakan dan perikanan untuk menghasilkan pangan tanpa tergantung dari kekuatan pasar internasional.
Kedaulatan pangan saat ini telah memasuki era baru, setelah Joko Widodo – Jusuf Kalla pada periode pemerintahan tahun 2014-2019 menjadikan kedaulatan pangan sebagai program prioritas dalam Nawa Cita. Demikian juga dibawah pemerintahan Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin tahun 2019-2024 ini, kedaulatan pangan menjadi haluan utama dalam visi Indonesia Maju. Sebagai bagian dari implementasi TRISAKTI, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkarakter di bidang kebudayaan.
Namun tantangan dan persoalan yang dihadapi petani semakin berat, karena meskipun reforma agraria, agroekologi, koperasi, hak asasi petani dan kedaulatan pangan telah menjadi agenda negara melalui kemauan politik nasional, namun dalam pelaksanaannya masih mengalami hambatan dan pengabaian, diantaranya; hak asasi petani masih diabaikan dan kerap dilanggar. Dibuktikan dengan masih terjadi diskriminasi hukum dan kriminalisasi kepada petani. Reforma agraria melalui redistribusi tanah kepada petani juga berjalan sangat lambat, yang menjadikan penyelesaian konflik agraria tidak berujung. Praktek perdagangan bebas melalui WTO dan berbagai perjanjian perdagangan bebas juga terus menekan distribusi hasil panen petani, baik secara individu maupun melalui koperasi. Dalam bidang kebijakan, petani juga mengalami ancaman dari DPR-RI yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law. Dalam draft RUU Cipta kerja tersebut terdapat sejumlah pasal yang mengancam pelaksanaan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Oleh karena itu pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, SPI mengusung tema “Kedaulatan Pangan Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Pangan dan Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional”. Tema ini menegaskan bahwa tekad kedaulatan pangan itu bisa tercapai dengan terus memperjuangkan pelaksanaan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, yang meliputi; pelaksanaan reforma agraria, agroekologi, koperasi dan implementasi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak asasi petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas – UNDROP). Kedaulatan pangan juga menempatkan keluarga petani sebagai soko guru dari pertanian di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan Dekade Pertanian Keluarga tahun 2019-2028 yang digagas PBB.
Untuk itu SPI menyelenggarakan sepekan peringatan HUT di tingkat nasional dan diberbagai provinsi di Indonesia sejak tanggal 8 Juli 2020 sampai dengan 15 Juli 2020.
Ada pun detil kegiatannya adalah:
  • Pertemuan besar petani anggota SPI dari 22 provinsi se-Indonesia secara daring yang disiarkan langsung dari sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara, di Jalan Eka Rasmi VI No.7 A Medan, pada 8 Juli 2020, Pukul 19,00 WIB.
  • Diskusi Virtual Pemuda Tani tentang Hak Asasi Petani dan UNDROP, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif), mengundang pemuda tani luar negeri anggota La Via Campesina*
  • Diskusi Virtual Peringatan HUT SPI ke-22 tentang UNDROP dengan mengundang KOMNASHAM, DPR-RI, dan kementerian terkait, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Diskusi Virtual Tentang Diskriminasi Hukum Ketua SPI Kabupaten Tebo, Jambi, Junawal, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Diskusi Virtual Peringatan HUT SPI ke-22 tentang Kedaulatan Pangan dan Agroekologi, mengundang Kementerian Pertanian dan pencetus Zero Budget Natural Farming (ZNBF) Subash Palekar asal India, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Perayaan di setiap basis, cabang, dan provinsi oleh petani anggota SPI dengan inisiatif dan kearifan masing-masing dengan tetap berpegang kepada tema perayaan HUT ke-22 SPI
*Dalam konfirmasi dan finalisasi
Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Label

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita