Wujud Cinta Kasih Dalam Tradisi Ngalungi Sapi
Cara Sederhana Atasi Hama Kepik Dan Uret
Kandang Ternak Di Kaliombo Sulang Rembang
Prosesi Sedekah Bumi "Tujak Ragi Beleq" Di Tanaq Gadang Lombok Timur
PROSESI ARAK SESAJI DALAM TRADISI SEDEKAH LAUT "LOMBAN" DESA DASUN LASEM
PROSESI LARUNG SESAJI DALAM TRADISI SEDEKAH LAUT DESA DASUN LASEM
Bunga Dari Tanaman Sawo (Zapota) Dalam Masyarakat Jawa
FGD Pengembangan Agrowisata Berbasis Masyarakat Bersama Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang Di Desa Dadapan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang
Kenali Dan Kurangi Dampak Cuaca Panas Bagi Tubuh Di Indonesia
Dokumentasi Tanaman Kedelai Usia 17Hst Varietas Grobogan Di Sulang
Sejarah, Karakteristik, Syarat Tumbuh Dan Varietas Tanaman Kedelai
Varietas unggul kedelai berbiji besar dan diminati
Peringati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2023, Serikat Petani Indonesia: Perkuat Gerakan Politik Rakyat Menuju Negara Sejahtera
serikatpetanirembang.com- JAKARTA. Sekitar Lima Puluh Ribu Buruh menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023. Selain menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, peringatan
May Day itu juga dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Terkhusus di Jakarta, setelah melakukan aksi, massa buruh bersama elemen rakyat lainnya akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan.
Said Iqbal Presiden Partai Buruh menyampaikan, dalam aksi ini ada 6 tuntutan. Keenam tuntutan tersebut yaitu: 1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; 2. Cabut Parliamentary Threshold 4 % dan Presidential Threshold 20%; 3. Jalankan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan; 4. Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan tolak HOSTUM (Hapus OutSoucing, Tolak Upah Murah); 5. Tolak RUU Kesehatan; dan 6. Pilih Capres 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, yang hadir dalam peringatan May Day yang diselenggarakan Partai Buruh mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia.
“Buruh ialah sekutu alami petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan. Terutama dalam memupuk kesadaran kolektif gerakan rakyat untuk mengisi alam sari kemerdekaan yang abadi. Dimana tidak ada lagi penindasan manusia atas manusia”, terangnya pagi ini (01/05)
Perpaduan gerakan rakyat senantiasa akan terus memperhebat kerja mewujudkan cita-cita proklamasi dan mandat konstitusi UUD NRI 1945. Terkhusus pada halaman sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karenanya, persatuan perjuangan elemen-elemen rakyat Indonesia merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan Negara Sejahtera.
Henry menyerukan, “Ayo sekuat tenaga bersama-sama melawan UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, demi penghapusan Outsourcing dan peniadaan Upah Murah”.
Cuplikan video situasi di Istora Senayan Jakarta situasi Istora Senayan Jakarta Peeingati Hari Buruh 2023
Persatuan gerakan rakyat kota dan desa ini juga kian memperkokoh kerja mewujudkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, berdasarkan UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta UU 18/2012 tentang Pangan.
Keduanya itu (reforma agraria dan kedaulatan pangan) ditujukan dalam perjuangan menegakkan Hak Asasi Petani sesuai Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang-orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP)
“Beragam perjuangan tersebut yang dilakukan berbagai elemen rakyat, harus ditingkatkan tidak hanya sebatas menjadi gerakan sosial dan gerakan ekonomi. Melainkan kesadaran untuk bereskalasi menjadi gerakan politik, menuju Negara Sejahtera”, pungkasnya.
Sumber: https://spi.or.id/peringati-hari-buruh-sedunia-1-mei-2023-serikat-petani-indonesia-perkuat-gerakan-politik-rakyat-menuju-negara-sejahtera/
Sambutan Presiden Jokowi Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Komitmen Kurangi Pengangguran & Tarik Investasi Sebanyaknya
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan, baik melalui pengembangan pendidikan vokasional, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Prakiraan Curah Hujan Mei Hingga Juli 2023 Di Rembang
Puncak Musim Kemarau Diprakirakan Terjadi Pada Bulan Agustus Dan September 2023
serikatpetanirembang.com - Mungutip informasi yang disampaikan BMKG pada 17 April 2023, prakiraan Musim Kemarau 2023 pada 699 ZOM di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah diprakirakan mengalami Awal Musim Kemarau 2023 pada kisaran bulan April hingga Juni 2023 sebanyak 430 ZOM (61,52%).
Jika dibandingkan terhadap normal (periode 1991-2020), Awal Musim Kemarau 2023 di sebagian besar daerah yaitu 289 ZOM (41,34%) diprakirakan maju, sedangkan wilayah lainnya diprakirakan sama terhadap normal yaitu sebanyak 200 ZOM (28,61%) dan mundur terhadap normal yaitu sebanyak 95 ZOM (13,59%).
Sifat Hujan selama Musim Kemarau 2023 di sebagian besar daerah diprakirakan mengalami Bawah Normal hingga Normal masing-masing sebanyak 327 ZOM (46,78%) dan wilayah lainnya diprakirakan Atas Normal yaitu sebanyak 45 ZOM (6,44%).
Puncak Musim Kemarau 2023 di sebagian besar wilayah diprakirakan terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2023 sebanyak 507 ZOM (72,53%). Jika dibandingkan terhadap normal, Puncak Musim Kemarau 2023 di sebagian besar daerah yaitu 402 ZOM (57,51%) diprakirakan sama, sedangkan wilayah lainnya diprakirakan maju terhadap normal yaitu sebanyak 185 ZOM (26,47%) dan mundur terhadap normal yaitu sebanyak 112 ZOM (16,02%).
Durasi Musim Kemarau 2023 di sebagian besar wilayah Indonesia umumnya diprediksi berkisar 9 - 20 dasarian yaitu sebanyak 355 ZOM (50,8%). Durasi musim kemarau 2023 pada 114 ZOM (16,31%) diprakirakan sepanjang 1 - 8 dasarian, 112 ZOM (16,0%) diprakirakan sepanjang 21 - 28 dasarian, 5 ZOM (0,72%) diprakirakan mengalami panjang musim >28 dasarian dan sebanyak 113 ZOM (16,17%) memiliki tipe satu musim.
Sumber: https://www.bmkg.go.id/iklim/prakiraan-musim.bmkg